DPRD Karawang Desak Pengurus Korpri Segera Selesaikan Masalah Uang Pensiun PNS

DPRD Karawang Desak Pengurus Korpri Segera Selesaikan Masalah Uang Pensiun PNS

--

KARAWANG — DPRD Kabupaten Karawang mendesak pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Karawang untuk segera menyelesaikan masalah pembayaran uang pensiunan bagi sekitar 700 pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Masalah ini mencuat setelah ratusan pensiunan PNS yang pensiun pada 2022-2023 menuntut pembayaran uang pensiunan atau uang kadeudeuh yang menjadi hak mereka.

 

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengungkapkan bahwa pihak legislatif telah menyampaikan secara normatif agar masalah ini segera dituntaskan. "Kami dari legislatif normatif saja. Diharapkan agar persoalan itu bisa segera diselesaikan," ujar Endang. 

 

Endang menegaskan bahwa uang pensiunan adalah hak para pensiunan PNS yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, sehingga masalah ini harus segera diselesaikan dengan baik. "Uang pensiunan itu hak mereka yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun sebagai PNS. Jadi saya kira ini harus segera diselesaikan," tambahnya.

 

Selain itu, Endang juga mengungkapkan niatnya untuk berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang untuk membahas penyelesaian masalah ini secara lebih mendalam. 

 

Sementara itu, ratusan pensiunan PNS yang merasa dirugikan, sebelumnya mendatangi kantor Korpri Karawang untuk menuntut hak mereka. Mereka mengharapkan agar pembayaran uang pensiunan segera direalisasikan, mengingat ini adalah hak yang sah bagi mereka setelah mengabdi selama bertahun-tahun di pemerintahan. 

 

Dengan adanya desakan dari DPRD Karawang, diharapkan masalah ini bisa segera diselesaikan dan para pensiunan mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: